"Dream as if you'll live forever,live as you'll die today"



Baru terasa ketika di lapangan

sebuah kisah dari beberapa orang sekitar .
kara adalah seorang siswi yang bersekolah di SMP,dia melihat temen2 dekat nya mengikuti ekstrakulikuler basket . akhirnya dia pun mengikuti ekstrakulikuler basket . dia selalu berlatih semaksimal mungkin untuk membahagiakan sekolah,coach,dan tim nya . dikabarkan dispora cup akan segera dimulai,akhirnya coach mengadakan seleksi . Karina adalah seorang kapten dari tim basket tersebut dia pun tentu sudah lolos seleksi . tinggal beberapa anggota tim lainnya . akhirnya 12anggota dari tim tersebut lolos seleksi . hari minggu,26 februari dispora cup dimulai , SMP A VS SMP K . ya kara dan tim nya bersekolah di SMP A .

PRITTTTTTTT!!!! wasit meniupkan peluit nya teman teman dari SMP A , karina , ayu , gidit , ginet , farsya bermain di quarter 1 . hmmm unggul di quarter 1 , tapi makin naik quarter , point semakin tertinggal . kara dimainkan pada quarter keempat , ya kara bersuaha semaksimal mungkin untuk menunjukan skill dia . tapi sayang SMP A belum bisa mendapatkan kemenangan . tim basket dari SMP A sedih pasti, dan kara sangat kecewa dan sedih tentunya karena tidak bisa membahagiakan sekolah,tim,dan coach . dikabarkan coach SMP A mengundurkan diri dari ngelatih basket , hmm karina kapten basket sangat kecewa dan akhirnya dia menangis , kenapa coach nya tidak setia kepada tim dan meninggalkan tim nya tanpa seorang pelatih? semua anggota tim menangis melihat coach mereka seperti itu , disaat itu kita membutuhkan semangat yang lebih bukan untuk menurunkan mental kita . oke fine kita tidak mempunyai coach,tapi kita masih mempunyai tim . kara yang saat itu baru pertama kali tanding merasakan sesak dan kecewa yang amat dalam . terus semangat untuk tim basket dari SMP A , kalian tidak akan berhenti sampai disini , terus MAJU!!1

termasuk hiburan juga ;)

setelah tes TOEFL , kita bebas ya ga belajar . depan kelas 8.2 berkumpulah bocah-bocah (nunu,astari,netha,helmi,bila) lebih tepatnya disana kita membuka aib kita yaitu,menjelekan muka kita sendiri . Bila : "ayo kita mengembang kempiskan hidung kita semua" , pertama dari nunu , before : *hidungnyaBiasa* . after : *hidungnyaNgembangKempis* , dengan wajah nya yang seperti om om dan abstrak sekali ya . kedua astari , dia mengikutin gaya seperti nunu , tapi sayang nya hidung dia sangat lah pesek , jadinya lebar banget kalau seperti itu , ketiga helmi . dia hmm hidungnya seperti bola kasti , jadi kalau dia mengembang kempiskan hidung nya tidak keliatan karena hidung dia besar sekali hahahaha

bel nya berbunyi deh,pak dadan nya masuk kelas deh , disuruh hafalin at-takasur sama artinya deh . tapi untung nya gua udah hahaha jadi merasa bebas juga . kumpulah anak anak aneh (nunu,helmi,reza) disana mereka asik berbincang bincang . dan gua ikut nimbrung dengan mereka , disana gua dibully terus semacam gua ini anak yang sangat penurut dan pendiem . sampai akhirnya reza dan helmi memamerkan kehebatan mereka dalam berbahasa sunda , oke gua dengerin ya karena gua emang ga bisa bahasa sunda dan gua mengakuinya . ditha bisikin gua "bil,lo ngomong deh ke helmi gini 'helmi nte kasep'" . gua memotong bisikannya ditha itu "udah sih dit,gua tau artinya pasti artinya 'helmi ganteng'" . ditha ketawa dengan bahagianya . tiba tiba gua ngomong "Bila nte geleuis" . kemudian sunyi dan ................ ketawa terbahak bahak mereka (nunu,helmi,reza,ditha,netha). reza : "iyabil bener , bila nte geleuis" , ditha : "lo tau artinya itu? *sambil ketawa* 'bila tidak cantik'" gua sejenak bingung dan akhirnya ketawa mengikuti mereka , maksud gua tadi itu mau ngomong 'bila cantik' ternyata ya seperti itu lah . nasib ya ga bisa bahasa sunda hahahahaa . lumayan buat ngehibur :))

TOEFL

TOEFL adalah jenis kursus bahasa inggris tertinggi , tersulit dan satu satunya yang dapat diterima di seluruh dunia , kemampuan kita dalam berbahasa inggris setingkat TOEFL akan memungkinkan seseorang untuk sejajar dengan lulusan luar negeri sekaligus dalam berbahasa inggris akademik .

hmm ternyata Al-Azhar mengadakan tes seperti ini yang bernama TOEFL . seandainya point kita diatas 400 bisa mendapatkan sertifikat yang berlaku selama 2 tahun,jadi gampang juga masuk SMA RSBI . tadi pagi jam 8 kita berkumpul di aula masjid al-mutowir untuk melakukan tes tersebut , dijelaskan juga cara mengerjakannya . jam 10 tepat,kita sudah mengerjakan tes tersebut itu . ya pertamanya bertekad untuk tidak melakukan kerjasama,tetapi setelah melihat soalnya ............... tekad sudah membulat untuk melakukan kerjasama hahaha , lebih tepatnya sih saling bertukar pikiran , ga yakin sih dapat point 400 keatas tapi gimanapun caranya harus yakin,tes tersebut memakan waktu cukup lama juga,sampai perut keroncongan banget,udah ga ada energi lagi dan ga bisa konsentrasi juga,sebagian orang mengerjakannya tidak melihat soal dan langsung menjawab asal di lembar jawaban,sebagian lagi ada yang tangtingtung menggunakan surat surat pendek,sebagian juga ada yang bekerja sama . UAS aja kita sudah pusing memikirkan banyak sekalian materinya , apalagi tes seperti ini ,sampai perut keroncongan . awalnya sih sudah berkhayal ingin ke perth , canada , jerman dan negara asing lainnya . tapi ya insyaallah bisa ya tercapai :)

Motivasi terhangat

beberapa pelajaran , selalu mengeluh karena bosen lah,capek lah,laper lah banyak sekali alasan untuk cepat cepat keluar dari pelajaran itu . setiap selasa dan kamis . wali kelas 8.2 pak dede sumarna , selalu memberikan motivasi . ya mungkin motivasi tersebut bisa kita renungkan dan untuk masa depan kita juga ,terlalu banyak motivasi yang diberikan beliau untuk kita . rasanya ingin sekali mencatat motivasi itu dan ditempelkan di kamar tidur . pak dede sumarna selain wali kelas juga guru bidang study olahraga . selain pak dede juga ada guru kita juga Pak Edy purwanto , ya beliau guru b.indonesia , beliau juga memberi motivasi yang luar biasa , salah satunya "sekali kalian mengenal , banyak sekali kemunduran pada diri kalian termasuk dengan nilai klian di sekolah,ga dibbm pasti bete , galau , membuang waktu kalian juga , inget ya ITB,UNPAR,UI , UGM , dan universitas favorit sedang menunggu kalian , mulai sekarng buang apapun yang tidak penting dari pikiran kalian , tetap fokus untuk kedepannya" . ya motivasi terhangat itu akan kita simpan dalam dalam , terimakasih sudah memberi semangat hidup untuk kita , we love you my teacher {}

Naga village



field trip ke kampung naga, berikut sejarah nya :

Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya, dalam hal ini adalah adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi mengenai kehidupan masyarakat pedesaan Sunda pada masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat.

Lokasi dan topografiKampung ini secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh Ci Wulan (Kali Wulan) yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari kota Garut jaraknya 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda : sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga.

Menurut data dari Desa Neglasari, bentuk permukaan tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Luas tanah Kampung Naga yang ada seluas satu hektar setengah, sebagian besar digunakan untuk perumahan, pekarangan, kolam, dan selebihnya digunakan untuk pertanian sawah yang dipanen satu tahun dua kali.

[sunting] Religi dan sistem pengetahuanPenduduk Kampung Naga semuanya mengaku beragama Islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya. Artinya, walaupun mereka menyatakan memeluk agama Islam, syariat Islam yang mereka jalankan agak berbeda dengan pemeluk agama Islam lainnya. Bagi masyarakat Kampung Naga dalam menjalankan agamanya sangat patuh pada warisan nenek moyang. Umpanya sembahyang lima waktu: Subuh, Duhur, Asyar, Mahrib, dan salat Isa, hanya dilakukan pada hari Jumat. Pada hari-hari lain mereka tidak melaksanakan sembahyang lima waktu. Pengajaran mengaji bagi anak-anak di Kampung Naga dilaksanakan pada malam Senin dan malam Kamis, sedangkan pengajian bagi orang tua dilaksanakan pada malam Jumat. Dalam menunaikan rukun Islam yang kelima atau ibadah Haji, mereka beranggapan tidak perlu jauh-jauh pergi ke Tanah Suci Mekkah, namun cukup dengan menjalankan upacara Hajat Sasih yang waktunya bertepatan dengan Hari Raya Haji yaitu setiap tanggal 10 Rayagung (Dzulhijjah). Upacara Hajat Sasih ini menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga sama dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri. Dapat kita saksikan sendiri, kultur Islam di Kampung Naga yang berbeda sungguh amat sangat disayangkan, karena hal itu merupakan wujud nyata penyimpangan terhadap Islam sebagai agama, terutama tentang paham melaksanakan salat lima waktu hanya sehari dalam seminggu saja.

Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka.

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam ("leuwi"). Kemudian "ririwa" yaitu mahluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut "kunti anak" yaitu mahluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal mahluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai tempat yang angker atau sanget. Demikian juga tempat-tempat seperti makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi ageung dan masjid merupakan tempat yang dipandang suci bagi masyarakat Kampung Naga.

Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya.pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah,pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya.

Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap kesebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah Barat-Timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedung (gedong).

Rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rizki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar melalui pintu belakang. Untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus.

Di bidang kesenian masyarakat Kampung Naga mempunyai pantangan atau tabu mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan kesenian yang merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Namun bagi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan kesenian tersebut dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga.

Adapu pantangan atau tabu yang lainnya yaitu pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Masyarakat kampung Naga dilarang membicarakan soal adat-istiadat dan asal-usul kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya ada sebuah tempat yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kata Singaparna berdekatan dengan Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga.

Sistem kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap ruang terwujud pada kepercayaan bahwa ruang atau tempat-tempat yang memiliki batas-batas tertentu dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu pula. Tempat atau daerah yang mempunyai batas dengan kategori yang berbeda seperti batas sungai, batas antara pekarangan rumah bagian depan dengan jalan, tempat antara pesawahan dengan selokan, tempat air mulai masuk atau disebut dengan huluwotan, tempat-tempat lereng bukit, tempat antara perkampungan dengan hutan, dan sebagainya, merupakan tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah yang memiliki batas-batas tertentu tersebut didiami mahluk-mahluk halus dan dianggap angker atau sanget. Itulah sebabnya di daerah itu masyarakat Kampung Naga suka menyimpan "sasajen" (sesaji).

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap waktu terwujud pada kepercayaan mereka akan apa yang disebut palintangan. Pada saat-saat tertentu ada bulan atau waktu yang dianggap buruk, pantangan atau tabu untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang amat penting seperti membangun rumah, perkawinan, hitanan, dan upacara adat. Waktu yang dianggap tabu tersebut disebut larangan bulan. Larangan bulan jatuhnya pada bulan sapar dan bulan Rhamadhan. Pada bulan-bulan tersebut dilarang atau tabu mengadakan upacara karena hal itu bertepatan dengan upacara menyepi. Selain itu perhitungan menentukan hari baik didasarkan kepada hari-hari naas yang ada dalam setiap bulannya, seperti yang tercantum dibawah ini:

1.Muharam (Muharram) hari Sabtu-Minggu tanggal 11,14
2.Sapar (Safar) hari Sabtu-Minggu tanggal 1,20
3.Maulud hari (Rabiul Tsani)Sabtu-Minggu tanggal 1,15
4.Silih Mulud (Rabi'ul Tsani) hari Senin-Selasa tanggal 10,14
5.Jumalid Awal (Jumadil Awwal)hari Senin-Selasa tanggal 10,20
6.Jumalid Akhir (Jumadil Tsani)hari Senin-Selasa tanggal 10,14
7.Rajab hari (Rajab) Rabu-Kamis tanggal 12,13
8.Rewah hari (Sya'ban) Rabu-Kamis tanggal 19,20
9.Puasa/Ramadhan (Ramadhan)hari Rabu-Kamis tanggal 9,11
10.Syawal (Syawal) hari Jumat tanggal 10,11
11.Hapit (Dzulqaidah) hari Jumat tanggal 2,12
12.Rayagung (Dzulhijjah) hari Jumat tanggal 6,20
Pada hari-hari dan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta atau upacara-upacara perkawinan, atau khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk menentukan hari baik untuk memulai suatu pekerjaan seperti upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dan lain-lain, didasarkan kepada hari-hari naas yang terdapat pada setiap bulannya

Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya, dalam hal ini adalah adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi mengenai kehidupan masyarakat pedesaan Sunda pada masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat.

Daftar isi [sembunyikan]
1 Lokasi dan topografi
2 Religi dan sistem pengetahuan
3 Lihat pula
4 Pranala luar


[sunting] Lokasi dan topografiKampung ini secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh Ci Wulan (Kali Wulan) yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari kota Garut jaraknya 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda : sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga.

Menurut data dari Desa Neglasari, bentuk permukaan tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Luas tanah Kampung Naga yang ada seluas satu hektar setengah, sebagian besar digunakan untuk perumahan, pekarangan, kolam, dan selebihnya digunakan untuk pertanian sawah yang dipanen satu tahun dua kali.

[sunting] Religi dan sistem pengetahuanPenduduk Kampung Naga semuanya mengaku beragama Islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya. Artinya, walaupun mereka menyatakan memeluk agama Islam, syariat Islam yang mereka jalankan agak berbeda dengan pemeluk agama Islam lainnya. Bagi masyarakat Kampung Naga dalam menjalankan agamanya sangat patuh pada warisan nenek moyang. Umpanya sembahyang lima waktu: Subuh, Duhur, Asyar, Mahrib, dan salat Isa, hanya dilakukan pada hari Jumat. Pada hari-hari lain mereka tidak melaksanakan sembahyang lima waktu. Pengajaran mengaji bagi anak-anak di Kampung Naga dilaksanakan pada malam Senin dan malam Kamis, sedangkan pengajian bagi orang tua dilaksanakan pada malam Jumat. Dalam menunaikan rukun Islam yang kelima atau ibadah Haji, mereka beranggapan tidak perlu jauh-jauh pergi ke Tanah Suci Mekkah, namun cukup dengan menjalankan upacara Hajat Sasih yang waktunya bertepatan dengan Hari Raya Haji yaitu setiap tanggal 10 Rayagung (Dzulhijjah). Upacara Hajat Sasih ini menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga sama dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri. Dapat kita saksikan sendiri, kultur Islam di Kampung Naga yang berbeda sungguh amat sangat disayangkan, karena hal itu merupakan wujud nyata penyimpangan terhadap Islam sebagai agama, terutama tentang paham melaksanakan salat lima waktu hanya sehari dalam seminggu saja.

Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka.

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam ("leuwi"). Kemudian "ririwa" yaitu mahluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut "kunti anak" yaitu mahluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal mahluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai tempat yang angker atau sanget. Demikian juga tempat-tempat seperti makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi ageung dan masjid merupakan tempat yang dipandang suci bagi masyarakat Kampung Naga.

Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya.pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah,pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya.

Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap kesebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah Barat-Timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedung (gedong).

Rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rizki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar melalui pintu belakang. Untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus.

Di bidang kesenian masyarakat Kampung Naga mempunyai pantangan atau tabu mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan kesenian yang merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Namun bagi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan kesenian tersebut dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga.

Adapu pantangan atau tabu yang lainnya yaitu pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Masyarakat kampung Naga dilarang membicarakan soal adat-istiadat dan asal-usul kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya ada sebuah tempat yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kata Singaparna berdekatan dengan Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga.

Sistem kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap ruang terwujud pada kepercayaan bahwa ruang atau tempat-tempat yang memiliki batas-batas tertentu dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu pula. Tempat atau daerah yang mempunyai batas dengan kategori yang berbeda seperti batas sungai, batas antara pekarangan rumah bagian depan dengan jalan, tempat antara pesawahan dengan selokan, tempat air mulai masuk atau disebut dengan huluwotan, tempat-tempat lereng bukit, tempat antara perkampungan dengan hutan, dan sebagainya, merupakan tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah yang memiliki batas-batas tertentu tersebut didiami mahluk-mahluk halus dan dianggap angker atau sanget. Itulah sebabnya di daerah itu masyarakat Kampung Naga suka menyimpan "sasajen" (sesaji).

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap waktu terwujud pada kepercayaan mereka akan apa yang disebut palintangan. Pada saat-saat tertentu ada bulan atau waktu yang dianggap buruk, pantangan atau tabu untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang amat penting seperti membangun rumah, perkawinan, hitanan, dan upacara adat. Waktu yang dianggap tabu tersebut disebut larangan bulan. Larangan bulan jatuhnya pada bulan sapar dan bulan Rhamadhan. Pada bulan-bulan tersebut dilarang atau tabu mengadakan upacara karena hal itu bertepatan dengan upacara menyepi. Selain itu perhitungan menentukan hari baik didasarkan kepada hari-hari naas yang ada dalam setiap bulannya, seperti yang tercantum dibawah ini:

1.Muharam (Muharram) hari Sabtu-Minggu tanggal 11,14
2.Sapar (Safar) hari Sabtu-Minggu tanggal 1,20
3.Maulud hari (Rabiul Tsani)Sabtu-Minggu tanggal 1,15
4.Silih Mulud (Rabi'ul Tsani) hari Senin-Selasa tanggal 10,14
5.Jumalid Awal (Jumadil Awwal)hari Senin-Selasa tanggal 10,20
6.Jumalid Akhir (Jumadil Tsani)hari Senin-Selasa tanggal 10,14
7.Rajab hari (Rajab) Rabu-Kamis tanggal 12,13
8.Rewah hari (Sya'ban) Rabu-Kamis tanggal 19,20
9.Puasa/Ramadhan (Ramadhan)hari Rabu-Kamis tanggal 9,11
10.Syawal (Syawal) hari Jumat tanggal 10,11
11.Hapit (Dzulqaidah) hari Jumat tanggal 2,12
12.Rayagung (Dzulhijjah) hari Jumat tanggal 6,20
Pada hari-hari dan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta atau upacara-upacara perkawinan, atau khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk menentukan hari baik untuk memulai suatu pekerjaan seperti upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dan lain-lain, didasarkan kepada hari-hari naas yang terdapat pada setiap bulannya




Kampung Naga merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya, dalam hal ini adalah adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi mengenai kehidupan masyarakat pedesaan Sunda pada masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat.

Daftar isi [sembunyikan]
1 Lokasi dan topografi
2 Religi dan sistem pengetahuan
3 Lihat pula
4 Pranala luar


[sunting] Lokasi dan topografiKampung ini secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh Ci Wulan (Kali Wulan) yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari kota Garut jaraknya 26 kilometer. Untuk menuju Kampung Naga dari arah jalan raya Garut-Tasikmalaya harus menuruni tangga yang sudah di tembok (Sunda : sengked) sampai ke tepi sungai Ciwulan dengan kemiringan sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga.

Menurut data dari Desa Neglasari, bentuk permukaan tanah di Kampung Naga berupa perbukitan dengan produktivitas tanah bisa dikatakan subur. Luas tanah Kampung Naga yang ada seluas satu hektar setengah, sebagian besar digunakan untuk perumahan, pekarangan, kolam, dan selebihnya digunakan untuk pertanian sawah yang dipanen satu tahun dua kali.

[sunting] Religi dan sistem pengetahuanPenduduk Kampung Naga semuanya mengaku beragama Islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat-istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya. Artinya, walaupun mereka menyatakan memeluk agama Islam, syariat Islam yang mereka jalankan agak berbeda dengan pemeluk agama Islam lainnya. Bagi masyarakat Kampung Naga dalam menjalankan agamanya sangat patuh pada warisan nenek moyang. Umpanya sembahyang lima waktu: Subuh, Duhur, Asyar, Mahrib, dan salat Isa, hanya dilakukan pada hari Jumat. Pada hari-hari lain mereka tidak melaksanakan sembahyang lima waktu. Pengajaran mengaji bagi anak-anak di Kampung Naga dilaksanakan pada malam Senin dan malam Kamis, sedangkan pengajian bagi orang tua dilaksanakan pada malam Jumat. Dalam menunaikan rukun Islam yang kelima atau ibadah Haji, mereka beranggapan tidak perlu jauh-jauh pergi ke Tanah Suci Mekkah, namun cukup dengan menjalankan upacara Hajat Sasih yang waktunya bertepatan dengan Hari Raya Haji yaitu setiap tanggal 10 Rayagung (Dzulhijjah). Upacara Hajat Sasih ini menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga sama dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri. Dapat kita saksikan sendiri, kultur Islam di Kampung Naga yang berbeda sungguh amat sangat disayangkan, karena hal itu merupakan wujud nyata penyimpangan terhadap Islam sebagai agama, terutama tentang paham melaksanakan salat lima waktu hanya sehari dalam seminggu saja.

Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka.

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam ("leuwi"). Kemudian "ririwa" yaitu mahluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut "kunti anak" yaitu mahluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal mahluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai tempat yang angker atau sanget. Demikian juga tempat-tempat seperti makam Sembah Eyang Singaparna, Bumi ageung dan masjid merupakan tempat yang dipandang suci bagi masyarakat Kampung Naga.

Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupannya.pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah,pakaian upacara, kesenian, dan sebagainya.

Bentuk rumah masyarakat Kampung Naga harus panggung, bahan rumah dari bambu dan kayu. Atap rumah harus dari daun nipah, ijuk, atau alang-alang, lantai rumah harus terbuat dari bambu atau papan kayu. Rumah harus menghadap kesebelah utara atau ke sebelah selatan dengan memanjang kearah Barat-Timur. Dinding rumah dari bilik atau anyaman bambu dengan anyaman sasag. Rumah tidak boleh dicat, kecuali dikapur atau dimeni. Bahan rumah tidak boleh menggunakan tembok, walaupun mampu membuat rumah tembok atau gedung (gedong).

Rumah tidak boleh dilengkapi dengan perabotan, misalnya kursi, meja, dan tempat tidur. Rumah tidak boleh mempunyai daun pintu di dua arah berlawanan. Karena menurut anggapan masyarakat Kampung Naga, rizki yang masuk kedalam rumah melaui pintu depan tidak akan keluar melalui pintu belakang. Untuk itu dalam memasang daun pintu, mereka selalu menghindari memasang daun pintu yang sejajar dalam satu garis lurus.

Di bidang kesenian masyarakat Kampung Naga mempunyai pantangan atau tabu mengadakan pertunjukan jenis kesenian dari luar Kampung Naga seperti wayang golek, dangdut, pencak silat, dan kesenian yang lain yang mempergunakan waditra goong. Sedangkan kesenian yang merupakan warisan leluhur masyarakat Kampung Naga adalah terbangan, angklung, beluk, dan rengkong. Kesenian beluk kini sudah jarang dilakukan, sedangkan kesenian rengkong sudah tidak dikenal lagi terutama oleh kalangan generasi muda. Namun bagi masyarakat Kampung Naga yang hendak menonton kesenian wayang, pencak silat, dan sebagainya diperbolehkan kesenian tersebut dipertunjukan di luar wilayah Kampung Naga.

Adapu pantangan atau tabu yang lainnya yaitu pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Masyarakat kampung Naga dilarang membicarakan soal adat-istiadat dan asal-usul kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya ada sebuah tempat yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kata Singaparna berdekatan dengan Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga.

Sistem kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap ruang terwujud pada kepercayaan bahwa ruang atau tempat-tempat yang memiliki batas-batas tertentu dikuasai oleh kekuatan-kekuatan tertentu pula. Tempat atau daerah yang mempunyai batas dengan kategori yang berbeda seperti batas sungai, batas antara pekarangan rumah bagian depan dengan jalan, tempat antara pesawahan dengan selokan, tempat air mulai masuk atau disebut dengan huluwotan, tempat-tempat lereng bukit, tempat antara perkampungan dengan hutan, dan sebagainya, merupakan tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah yang memiliki batas-batas tertentu tersebut didiami mahluk-mahluk halus dan dianggap angker atau sanget. Itulah sebabnya di daerah itu masyarakat Kampung Naga suka menyimpan "sasajen" (sesaji).

Kepercayaan masyarakat Kampung Naga terhadap waktu terwujud pada kepercayaan mereka akan apa yang disebut palintangan. Pada saat-saat tertentu ada bulan atau waktu yang dianggap buruk, pantangan atau tabu untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang amat penting seperti membangun rumah, perkawinan, hitanan, dan upacara adat. Waktu yang dianggap tabu tersebut disebut larangan bulan. Larangan bulan jatuhnya pada bulan sapar dan bulan Rhamadhan. Pada bulan-bulan tersebut dilarang atau tabu mengadakan upacara karena hal itu bertepatan dengan upacara menyepi. Selain itu perhitungan menentukan hari baik didasarkan kepada hari-hari naas yang ada dalam setiap bulannya, seperti yang tercantum dibawah ini:

1.Muharam (Muharram) hari Sabtu-Minggu tanggal 11,14
2.Sapar (Safar) hari Sabtu-Minggu tanggal 1,20
3.Maulud hari (Rabiul Tsani)Sabtu-Minggu tanggal 1,15
4.Silih Mulud (Rabi'ul Tsani) hari Senin-Selasa tanggal 10,14
5.Jumalid Awal (Jumadil Awwal)hari Senin-Selasa tanggal 10,20
6.Jumalid Akhir (Jumadil Tsani)hari Senin-Selasa tanggal 10,14
7.Rajab hari (Rajab) Rabu-Kamis tanggal 12,13
8.Rewah hari (Sya'ban) Rabu-Kamis tanggal 19,20
9.Puasa/Ramadhan (Ramadhan)hari Rabu-Kamis tanggal 9,11
10.Syawal (Syawal) hari Jumat tanggal 10,11
11.Hapit (Dzulqaidah) hari Jumat tanggal 2,12
12.Rayagung (Dzulhijjah) hari Jumat tanggal 6,20
Pada hari-hari dan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta atau upacara-upacara perkawinan, atau khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk menentukan hari baik untuk memulai suatu pekerjaan seperti upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dan lain-lain, didasarkan kepada hari-hari naas yang terdapat pada setiap bulannya

listen to my advice

seorang teman,tidak pernah menjerumuskan temannya ke suatu perilaku yang negatif,hanya seorang teman yang tolol dan tidak memiliki kasih sayang yang akan menjerumuskan temannya ke perilaku yang tidak baik , seperti diluar sana , mereka tidak bisa membedakan mana perilaku yang baik dan tidak baik,dan mereka juga tidak bisa mendengar atau berpikir lebih dalam lagi untuk tidak mencoba perilaku seperti itu , seperti obat-obatan . ya mungkin si pemakai merasa tenang hati nya karena memakai obat-obatan yang terlarang itu,tapi suatu saat obat obatan itu mempunyai efek samping yang sangat berbahaya , ya kita harus memilih teman untuk bergaul , karena teman juga mempunyai dampak positif dan negatif nya . ya pertama diajak,mencoba dan menjadi ketagihan , mungkin si pemakai bilang kalau dia hanya memakai obat itu ga terlalu sering,tetapi obat obatan itu membuat orang ketagihan , pemakai obat obatan terlarang itu bukan hanya orang yang lebih tua saja,tetapi anak sekolahan juga sudah bisa memakai obat obatan itu,alasan mereka rata rata karena mempunyai masalah dengan orang tua,stres,galau dan sebagainya , apakah tidak ada cara lain selain memakai obat obatan itu? obat obatan hanya menyiksa diri kita.
untuk seorang teman yang baik , jangan sampai menjerumuskan teman nya ke jalan yang sesat dan jangan sampai terjerumus oleh perilaku yang sangat berbahaya bagi diri kita.

spare your body, the future ahead of you

PROBLEM

slander everywhere ..
I do not know all the thoughts that exist in the brain, my friend, I was slandered destroy the gang heading, what they mean? and they never understand my feelings, I already gave her chatt 'G' that disfigure all children of the post, but they do not thank me, they all believe his nonsense with 'B' .. I know that 'B' already very close to all of you, but I hurt digituin equal to all of you and I cry at school, but you feel guilty and you're not sarcastic, I've several times explained to all of you that all it is slander but you still do not believe, and his rough way the 'R' makes me unable to forgive you all, I can only hope you all get a reward from God .. thanks for making me cry, keep your best friend to me

MORE PATIENT